Istimewakan Anggota DPRD Selama Dibui, Petugas Lapas Disanksi Berat

Istimewakan Anggota DPRD Selama Dibui, Petugas Lapas Disanksi Berat
Istimewakan Anggota DPRD Selama Dibui, Petugas Lapas Disanksi Berat

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Delapan orang tahanan kasus dugaan suap DPRD Kapuas titipan Kejaksaan Tinggi Kalteng saat ini masih menempati sel masa pengenalan lingkungan (Mapeling) di Rumah Tahanan Klas IIA Palangka Raya.

“Mereka terlebih dulu harus masuk sel Mapeling, sebagai wadah pengenalan dan adaptasi tahanan sebelum masuk blok,” jelas Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Palangka Raya Tunggul Buwono dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com), Jumat (6/2).

Dia juga memastikan, para wakil rakyat yang saat ini menjadi penghuni rutan tersebut tidak ada fasilitas istimewa.

“Semua diperlakukan sama dengan tahanan lainnya. Sesuai prosedur yang berlaku, tidak ada keistimewaan atau fasilitas yang berbeda,” ujarnya.

Tunggul juga menegaskan, dirinya telah mengingatkan semua petugas Rutan agar melaksanakan tugas sesuai prosedur. Sehingga apabila diketahui ada petugas yang memberikan perlakuan khusus atau keistimewaan kepada para tahanan, akan mendapat sanksi yang tegas pula.

“Akan diberikan sanksi berat jika ada petugas yang ketahuan memberikan fasilitas lebih kepada tahanan, misalnya ada tahanan atau narapidana punya telepon genggam. Kami juga akan memperketat pemeriksaan dan rajin rutin di dalam rutan tanpa tebang pilih,” ujarnya.(okt/jpnn)


PALANGKA RAYA – Delapan orang tahanan kasus dugaan suap DPRD Kapuas titipan Kejaksaan Tinggi Kalteng saat ini masih menempati sel masa pengenalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News