Istiono Pastikan Tak Ada Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Larangan Mudik

Istiono Pastikan Tak Ada Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Larangan Mudik
Kakorlantas Irjen Istiono meninjau pos penyekatan larangan mudik. Foto: Humas Polri

“Misal pada saat jam sahur, anggota ada yang sahur duluan. Nanti kalau sudah, gantian anggota lain. Jadi 24 jam dijaga jangan sampai ada yang lolos,” tandas Istiono. (cuy/jpnn)

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, selama penerapan larangan mudik pihaknya tidak akan memberikan sanksi pidana kepada para pelanggar. Polisi hanya memberikan sanksi berupa putar balik.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News