ISTN Mendapatkan Dana Hibah Penelitian dari Kemendikbudristek
jpnn.com, JAKARTA - Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) yang merupakan kampus teknik swasta tertua berhasil menerima dana hibah dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ini setelah Kemendikbudristek bersama DRTPM (Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat) mengumumkan penerima pendanaan penelitian program kompetitif nasional dan penugasan di perguruan tinggi tahun anggaran 2022 melalui surat edaran dengan nomor 0267/E5/AK.04/2022.
"ISTN mendapatkan dana hibah penelitian melalui dua judul ilmiahnya,' kata Rektor ISTN Dr. Apt. Lili Musnelina M.Si., di Jakarta, Kamis (16/6).
Adapun judul pertama, yaitu “Eksplorasi bioaktivitas dan analisis metabolomik tanaman puceuk merah (syzygium myrtifolium) sebagai senyawa, antimikroba dan antikanker.”
Nama-nama kelompok peneliti pertama, yaitu Munawarohthus Sholikha, Vilya Syafriana, Rosario Trijuliamos Manalu yang merupakan dosen tetap dari Fakultas Farmasi.
Judul kedua, yaitu “Menjaga kualitas jamu dengan kalkulator formula jamu dan pengembangan produk lulur scrab sert memperluas pemasaran melalui media sosial bagi penjual jamu gendong di Paguyuban Tresno Asih Depok Jawa Barat.”
Nama-nama kelompok peneliti kedua, yaitu Ika Maruya, Taufik Hidayat dan M. Fadhli Abdillah yang merupakan dosen tetap dari Fakultas Farmasi dan Fakultas Teknologi Industri.
Teuku Faisal Fathani selaku Plt. Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat mengungkapkan, Kemendikbudristek dan DRTPM terus berusaha mendorong para dosen untuk melaksanakan Tri Dharma.
Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) mendapatkan dana hibah penelitian dari Kemendikbudristek
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Jalin Foundation Raih Dukungan Pendanaan Dana Hibah dari MSD
- Eks Ketua PMI Riau Ditahan Jaksa terkait Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar
- Kejati Riau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI Sebesar Rp 1,1 Miliar