Istri Adang Darajatun jadi Pelupa Berat
Kamis, 01 April 2010 – 12:51 WIB
JAKARTA- Persidangan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (1/4) siang ini rencananya juga mendengarkan keterangan Nunun Nurbaeti. Istri mantan wakapolri Adang Daradjatun itu merupakan saksi kunci yang sebut-sebut menyiapkan pembagian cek perjalanan bagi 52 anggota Komisi IX DPR RI. Namun, saat persidangan dimulai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak berhasil menghadirkan Nunun.
"Kami menerima surat keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan (Nunun) sakit pelupa berat," ujar ketua majelis hakim Nani Indrawati pada persidanan atas Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor, Kamis (1/4).
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan seorang sekretarisnya yang datang menjelang persidangan usai, Nunun Nurbaeti dinyatakan sakit lupa ingatan. Keterangan sakit lupa ingatan itu dikuatkan oleh pernyataan dokter dokter yang memeriksa Nunun.
Sontak saja keterangan itu tidak bisa diterima ketua majelis hakim Nani Indrawati yang memimpin sidang tersebut. Nani Indrawati menyatakan akan segera melakukan penelusuran terkait keterangan dokter dari Nunun Nurbaeti.
JAKARTA- Persidangan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (1/4) siang ini rencananya juga mendengarkan keterangan Nunun Nurbaeti. Istri mantan wakapolri
BERITA TERKAIT
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang