Istri Adang Darajatun jadi Pelupa Berat
Kamis, 01 April 2010 – 12:51 WIB
JAKARTA- Persidangan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (1/4) siang ini rencananya juga mendengarkan keterangan Nunun Nurbaeti. Istri mantan wakapolri Adang Daradjatun itu merupakan saksi kunci yang sebut-sebut menyiapkan pembagian cek perjalanan bagi 52 anggota Komisi IX DPR RI. Namun, saat persidangan dimulai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak berhasil menghadirkan Nunun.
"Kami menerima surat keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan (Nunun) sakit pelupa berat," ujar ketua majelis hakim Nani Indrawati pada persidanan atas Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor, Kamis (1/4).
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan seorang sekretarisnya yang datang menjelang persidangan usai, Nunun Nurbaeti dinyatakan sakit lupa ingatan. Keterangan sakit lupa ingatan itu dikuatkan oleh pernyataan dokter dokter yang memeriksa Nunun.
Sontak saja keterangan itu tidak bisa diterima ketua majelis hakim Nani Indrawati yang memimpin sidang tersebut. Nani Indrawati menyatakan akan segera melakukan penelusuran terkait keterangan dokter dari Nunun Nurbaeti.
JAKARTA- Persidangan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (1/4) siang ini rencananya juga mendengarkan keterangan Nunun Nurbaeti. Istri mantan wakapolri
BERITA TERKAIT
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India