Istri Ahok Dminta Cuekin Panggilan DPRD
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengaku heran mendengar rencana tim hak angket DPRD DKI Jakarta meminta keterangan istri Gubernur Basuki T Purnama, Veronica Tan. Menurutnya, langkah tersebut sulit dicari pembenarannya secara hukum.
"Sulit dapat logika hukumnya. Fokus hak angket itu kan APBD. Kenapa tiba-tiba panggil istri Ahok yang tidak ada kaitannya dengan hak angket DPRD DKI Jakarta,"kata Margarito saat berbincang dengan wartawan, Jumat (13/3)
Margarito mengatakan, terungkapnya rapat SKPD Pemprov DKI yang diikuti oleh Veronica tidak bisa jadi dasar pemanggilan. Pasalnya, rapat tersebut membahas tentang rencana revitalisasi kawasan Kota Tua Jakarta dan bukan penyusunan anggaran.
Apalagi, lanjutnya, belakangan diketahui program revitalisasi Kota Tua didanai melalui sumbangan swasta alias CSR.
"Tim angket yang sekarang kan fokusnya penysunan APBD. Jadi tidak ada kaiatannya istri Ahok. Kalau CSR itu kan realisasi keuangan daerah, ini pembahasan angket DPR baru tahap design anggaran soal belanja dan biaya, bukan realisasi," jelas Margarito.
Oleh karenanya, Margarito menyarankan Veronica mengabaikan panggilan DPRD. Ia juga menghimbau pihak tim hak angket untuk tidak bertindak sewenang-wenang serta diluar logika hukum. "Istri Ahok tolak saja pemanggilan itu. Beri keterangan hukum yang logis. Soalnya tidak ada kaitannya dengan dirinya," pungkas Margarito. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengaku heran mendengar rencana tim hak angket DPRD DKI Jakarta meminta keterangan istri Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS