Istri Akil Mochtar Dipanggil KPK
jpnn.com - JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri mantan Ketua MK Akil Mochtar, Ratu Rita, Jumat (4:11).
Ratu yang merupakan Direktur Utama CV Ratu Samagat itu akan diperiksa sebagai saksi suap sengketa Pilkada Buton 2011 di MK.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Ratu akan diperiksa untuk tersangka Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SU," katanya, Jumat (4/11).
Selain Ratu, penyidik juga memanggil Wakil Bupati Buton La Bakry yang turut diperiksa untuk Samsu.
Ada pula nama PNS Agus Feisal Hidayat yang masuk daftar pemeriksaan KPK untuk kasus ini.
Seperti diketahui, MK memutuskan mengabulkan gugatan Samsu Umar dalam sidang sengketa Pilkada Buton.
MK meminta KPUD melakukan verifikasi faktual dan administrasi dua pasangan lain dan memerintah melakukan PSU.
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri mantan Ketua MK Akil Mochtar, Ratu Rita, Jumat (4:11). Ratu yang merupakan Direktur
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel