Istri-Anak Incumbent Bakal Dilarang Maju

Usul Mendagri dalam RUU Pilkada

Istri-Anak Incumbent Bakal Dilarang Maju
Istri-Anak Incumbent Bakal Dilarang Maju
Agus menilai, MK juga harus bisa diyakinkan bahwa pasal larangan politik dinasti itu juga bertujuan membentuk pemerintahan yang bersih. Fakta lapangan membuktikan, politik dinasti sangat merugikan publik, termasuk persaingan antarcalon dalam pilkada. "Kisah pengaturan tentang bantuan sosial (bansos) karena masalah pelaksanaan bansos yang penuh koneksi," ujarnya.

Fakta semacam itu, ujar Agus, juga bisa menjadi landasan. Ini penting karena MK mungkin akan menafsirkan pelaksanaan hak politik dalam pilkada. "Fakta lapangan membuktikan, dinasti politik tidak baik untuk akuntabilitas pemerintahan," tandasnya. (bay/c9/agm)


JAKARTA - Pemerintah melalui Kemendagri mengusulkan pelarangan calon yang memiliki hubungan kerabat dengan incumbent untuk maju dalam pilkada. Usul


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News