Istri-Anak Incumbent Bakal Dilarang Maju
Usul Mendagri dalam RUU Pilkada
Sabtu, 23 Juni 2012 – 08:57 WIB

Istri-Anak Incumbent Bakal Dilarang Maju
Agus menilai, MK juga harus bisa diyakinkan bahwa pasal larangan politik dinasti itu juga bertujuan membentuk pemerintahan yang bersih. Fakta lapangan membuktikan, politik dinasti sangat merugikan publik, termasuk persaingan antarcalon dalam pilkada. "Kisah pengaturan tentang bantuan sosial (bansos) karena masalah pelaksanaan bansos yang penuh koneksi," ujarnya.
Fakta semacam itu, ujar Agus, juga bisa menjadi landasan. Ini penting karena MK mungkin akan menafsirkan pelaksanaan hak politik dalam pilkada. "Fakta lapangan membuktikan, dinasti politik tidak baik untuk akuntabilitas pemerintahan," tandasnya. (bay/c9/agm)
JAKARTA - Pemerintah melalui Kemendagri mengusulkan pelarangan calon yang memiliki hubungan kerabat dengan incumbent untuk maju dalam pilkada. Usul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Isu IKN Mangkrak, Rudy Mas'ud Diam-Diam Mengecek ke Lokasi
- Info dari Dasco soal Pertemuan Prabowo - Megawati
- Prabowo Berkata Begini soal Demo Penolakan Revisi UU TNI
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU