Istri Anas Minta Loyalis Jangan Sedih

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) tidak mempermasalahkan soal penahanan Anas. Hal itu tidak akan membuat ormas yang dibentuk Anas itu patah semangat.
"PPI menerima ini sebagai suatu kelaziman belaka tidak ada hal yang memberatkan kami tidak menjadikan kami patah semangat jadi batu ujian yang harus kita lalui," kata Fungsionaris PPI, Denny Hariyatna di rumah Anas yang menjadi markas PPI, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (10/1).
Menurut Denny, istri Anas Athiyyah Laila justru menyemangati para fungsionaris PPI.
"Athiyyah menyemangati kami tidak boleh ada yang bersedih atas penahanan ini. Beliau menyatakan kita harus terus menjalankan roda PPI meskipun Anas ditahanan," ujarnya.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Ia ditahan usai menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI