Istri Anas Minta Loyalis Jangan Sedih

Istri Anas Minta Loyalis Jangan Sedih
Anas Urbaningrum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.

Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) tidak mempermasalahkan soal penahanan Anas. Hal itu tidak akan membuat ormas yang dibentuk Anas itu patah semangat.

"PPI menerima ini sebagai suatu kelaziman belaka tidak ada hal yang memberatkan kami tidak menjadikan kami patah semangat jadi batu ujian yang harus kita lalui," kata Fungsionaris PPI, Denny Hariyatna di rumah Anas yang menjadi markas PPI, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (10/1).

Menurut Denny, istri Anas Athiyyah Laila justru menyemangati para fungsionaris PPI.

"Athiyyah menyemangati kami tidak boleh ada yang bersedih atas penahanan ini. Beliau menyatakan kita harus terus menjalankan roda PPI meskipun Anas ditahanan," ujarnya.

Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (gil/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
Anas Dilempari Telur Busuk

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Ia ditahan usai menjalani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News