Istri Anggota DPRD Diperiksa Terkait Laka Maut
Jumat, 08 Agustus 2014 – 06:19 WIB
Ketika disinggung mengenai adanya bantuan materi dari pihak keluarga Febri kepada keluarga korban. Hal tersebut ditegaskan Roberto tidak akan mempengaruhi proses hukum yang ada. Sebab kasus tersebut buka delik aduan melainkan pidana murni yang harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Untuk masalah bantuan kepada pihak keluarga korban, itu adalah urusan mereka. Biarlah nanti hakim di pengadilan yang akan mempertimbangan mengenai masalah tersebut. Kami polisi tetap menjalankan proses hukumnya sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya. (ded/roy)
LIMBOTO - Setelah mangkir karena dinyatakan masih dalam kondisi syok. FH (33) alias Febri supir mobil DM 381 FH yang diduga menabrak mati pengendara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau