Istri Angkat HP Suami, Suara Perempuan: Yang, Kamu di Mana?
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Perempuan insial AN, 19, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT yang dilakukan suaminya berinisial RM (20).
KDRT yang terjadi dalam keluarga yang belum terdaftar di KUA ini dipicu adanya telepon dari perempuan diduga WIL (wanita idaman lain) ke ponsel RM, Rabu, (9/1) sekitar pukul 22.15 WIB.
Parlin, salah satu warga dan juga tetangga keluarga tersebut, mengatakan penganiyayan tersebut lantaran pelaku yang bekerja di bansaw Takaras mendapat telepon dari seorang perempuan. Ponsel RM lantas diangkat oleh istrinya, AN.
“Sebelum penganiayaan itu terjadi dia mengangkat telepon suaminya, ternyata terdengar suara wanita idaman lain yang memanggil ‘Yang kamu di mana?’,”ujar Parlin.
Karena mendengar kata-kata mesra dari perempuan yang diduga WIL, sontak korban marah kepada suaminya. AN mengusir suaminya untuk pergi dari rumah. Dari situ penganiayaan terjadi. Korban dan pelaku sempat cekcok. RM lantas menyekik dan memukul pipi kiri istrinya.
Warga yang mendengar keributan tersebut lalu menghentikan aksi penganiayaan itu. Warga yang sudah berkumpul membuat pelaku kabur menggunakan motor.
Lantas warga menelepon pihak kepolisian Polsek Sabangau yang memiliki Unit PPA. Korban didampingi orang tuanya diantarkan anggota Polsek Sabangau ke Polres Palangka Raya.
Kapolsek Sabangau Ipda Yusuf Priyo membenarkan kejadian penganiyaan tersebut. Akan tetapi untuk penanganannya sudah diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Palangka Raya.
Kasus KRDT yang ini dipicu istri yang mengangkat HP milik suaminya, lantas terdengar suara perempuan yang diduga wanita idaman lain.
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani