Istri Aniaya Suami, Kondisinya Mengenaskan

Istri Aniaya Suami, Kondisinya Mengenaskan
Polisi memeriksa lokasi tempat kejadian perkara penganiayaan berat seorang istri kepada suami di jalan Bangka VIIIC, RT 013/RW 012, Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Senin (17/8). Foot: ANTARA/HO-Polsek Mampang Prapatan

jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan RK, 35, tersangka penganiayaan terhadap Hendra Supena, 34, hingga suaminya itu mengalami luka dan akhirnya tewas.

"Perkembangan penyidikan saat ini tersangka sedang menjalani tes kejiwaan," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Sujarwo mengatakan pemeriksaan kejiwaan membutuhkan waktu sehingga tersangka diinapkan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati untuk pemeriksaan lebih intensif.

Tersangka RK telah dikirim ke RS Bhayangkara Kramatjati Polri sejak Senin (24/8) lalu, hingga hari ini pemeriksaan masih berlanjut.

"Pemeriksaan kejiwaan untuk menguji keterangan tersangka, supaya lebih maksimal tersangka menginap di sana (RS)," kata Sujarwo.

Menurut Sujarwo, pemeriksaan kejiwaan diperlukan supaya mengetahui tentang apa yang menyebabkan tersangka menusuk suaminya Hendra Supena hingga akhirnya meninggal dunia.

Apakah ada unsur kesengajaan dan perencanaan, sehingga perlu untuk mengetahui sisi kejiwaan tersangka yang berstatus istri siri dari korban.

"Supaya lebih tau kejiwaanya," ujar Sujarwo.

Polisi masih terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan RK, 35, tersangka penganiayaan terhadap Hendra Supena, 34, hingga suaminya itu mengalami luka dan akhirnya tewas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News