Istri Antasari Menolak Bersaksi
Kamis, 12 November 2009 – 10:35 WIB

Foto: Dok/JPNN
Namun, permintaan itu ditentang kuasa hukum terdakwa. Kata Juniver, tidak ada aturan yang mengharuskan saksi yang mengundurkan diri harus diucapkan di dalam persidangan.
Baca Juga:
Hakim Ketua, Herri Swantoro yang menengahi mengatakan kuasa hukum terdakwa mempersiapkan saja administrasi pengunduran diri Ida Laksmiwati dan akan diserahkan saat nama Ida dipanggil.
"Hakim memutuskan saksi tidak perlu dihadirkan karena pada akhirnya tidak bersaksi juga," kata Herri.
Rencananya, dalam sidang yang agendanya pemeriksaan saksi akan menghadirkan enam orang saksi. Selain Ida, Rani Juliani dan Suparmin (sopir Nasrudin) yang sebelumnya sudah bersaksi akan kembali dihadirkan karena keduanya telah memberikan keterangan yang berbeda.
JAKARTA- Ida Laksmiwati, istri terdakwa Antasari Azhar menolak menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Direktur PT
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya