Istri Antasari Menolak Bersaksi
Kamis, 12 November 2009 – 10:35 WIB
Namun, permintaan itu ditentang kuasa hukum terdakwa. Kata Juniver, tidak ada aturan yang mengharuskan saksi yang mengundurkan diri harus diucapkan di dalam persidangan.
Baca Juga:
Hakim Ketua, Herri Swantoro yang menengahi mengatakan kuasa hukum terdakwa mempersiapkan saja administrasi pengunduran diri Ida Laksmiwati dan akan diserahkan saat nama Ida dipanggil.
"Hakim memutuskan saksi tidak perlu dihadirkan karena pada akhirnya tidak bersaksi juga," kata Herri.
Rencananya, dalam sidang yang agendanya pemeriksaan saksi akan menghadirkan enam orang saksi. Selain Ida, Rani Juliani dan Suparmin (sopir Nasrudin) yang sebelumnya sudah bersaksi akan kembali dihadirkan karena keduanya telah memberikan keterangan yang berbeda.
JAKARTA- Ida Laksmiwati, istri terdakwa Antasari Azhar menolak menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Direktur PT
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM