Istri Ba'asyir Shock
Rabu, 11 Agustus 2010 – 05:10 WIB

Istri Ba'asyir Shock
Dia berpendapat, tidakkah ada persoalan yang lebih penting seperti mengurus kesejahteraan rakyat ketimbang menangkapi ulama. Pembuktian di pengadilan bahwa Ba"asyir tidak terlibat aksi terorisme sudah cukup untuk menjelaskan bahwa pengasuh Ponpes Al Mukmin itu bersih.
"Eh sekarang diuplek-uplek lagi. Ini tidak fair. Opo peh layak jual gitu ya. Tunggu saja nanti pasti ada azab dari Allah SWT. Jangan main-main dengan ulama. Nabi terakhir adalah Muhammad SAW. Setelah itu syiar dilanjutkan para ulama. Maka ulama itu adalah penerus para nabi. Kalau dibuat main-main, tunggu saja apa yang akan diturunkan Allah SWT. Yang punya ulama itu Allah. Apalag ini di bulan Sya"ban, bulan mulia. Ini juga mau masuk Ramadan. Kok berani-beraninya gitu lo," tambahnya dengan mimik jengkel.
Kondisi psikologi Aisyah yang tertekan usai penangkapan ABB juga diungkapkan anaknya, Abdurrochim. Ustad Iim -sapaan akrabnya- menyatakan ibunya trauma melihat kekerasan yang dilakukan Densus kala menangkap ayahnya. "Saya memahami apabila Umi shock. Sebab, saat penangkapan diwarnai insiden kekerasan," tutur Abdurrochim kepada Radar Solo (grup JPNN) kemarin sore (10/8).
Karena itu, sambung Abdurrochim, ibunya butuh istirahat cukup. Untuk sementara ini belum bersedia memberikan keterangan apa pun. Diperoleh kabar, Aisyah menderita penyakit gula. Pada kondisi tertentu yang membuatnya lelah, penyakitnya bisa kambuh.
SOLO - Istri Abu Bakar Ba"asyir (ABB), Aisyah Baraja, Selasa pagi (10/8) tiba di kediamannya kompleks Ponpes Al Mukmin Ngruki Grogol Sukoharjo. Aisyah
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum