Istri Babak Belur Dihajar Gegara Tahu Pesan Suara di HP Suami
jpnn.com, SERANG - Seorang lelaki berinisial MJ (19), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Serang, terpaksa berurusan dengan kepolisian.
Dia sudah melakukan penganiayaan berat kepada istrinya sendiri, yakni MA (19).
Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan penganiayaan itu terjadi di kediaman pada Jumat (27/2).
Dalam kasus itu, MA mengalami penganiayaan hingga babak belur disertai pengancaman yang dilakukan pelaku.
"MJ sudah ditangkap pada Sabtu (4/3) sekira pukul 11.30, saat yang bersangkutan berada di dalam rumahnya di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang," ujar Dedi dalam siaran persnya, Senin (6/3).
Satreskrim Polres Serang menangkap MJ setelah sebelumnya pelaku melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap korban.
Adapun kronologis penganiayaan berawal adanya notifikasi pesan suara di handphone milik pelaku yang diketahui oleh korban.
Karena tidak terima, pelaku langsung menganiaya korban.
Seorang istri di Serang babak belur dihajar suaminya sendiri, MJ (19) hanya gegara memergoki ada pesan suara di HP.
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Disimpan dalam Kemasan Susu Ditangkap di Serang
- Geng Motor Sadis di Bandung Aniaya Pengendara, Polisi Bergerak