Istri Babak Belur Dihajar Gegara Tahu Pesan Suara di HP Suami
Selasa, 07 Maret 2023 – 00:11 WIB

Ilustrasi kasus penganiayaan. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com
"Saat itu juga MJ langsung mencekik leher korban, menjambak rambut hingga menyeret korban," ujar Dedi.
Atas perbuatannya, MJ dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cuy/jpnn)
Seorang istri di Serang babak belur dihajar suaminya sendiri, MJ (19) hanya gegara memergoki ada pesan suara di HP.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara
- Pria Ini Memerkosa Wanita Korban Kecelakaan Lalu Lintas
- Oknum Pendekar Berpakaian Hitam Keroyok Pemuda Hingga Babak Belur di Jombang