Istri Banting Tulang di Singapura, Suami Malah Tega Berbuat Aksi Tak Terpuji pada Anak Kandung

Istri Banting Tulang di Singapura, Suami Malah Tega Berbuat Aksi Tak Terpuji pada Anak Kandung
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (dua dari kanan) menunjukkan tersangka dan barang bukti penganiayaan di Mapolresta Mataram, NTB, Senin (25/1/2021). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Seorang ayah berinisial AF, 30, yang melakukan aksi tak terpuji pada anak kandungnya ditangkap jajaran Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat.

AF tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia tujuh tahun itu hanya untuk memeras sang istri yang kini sedang bekerja sebagai pekerja migran di Singapura.

"Tujuan pelaku menganiaya anak kandungnya ini untuk mendapatkan materi (kiriman uang) dari istri-nya yang bekerja di Singapura," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, motif AF di Mataram, Senin.

Modusnya, kata dia, dengan mengirim rekaman video korban yang diikat menggunakan tali rafia di tiang jendela rumahnya di Lingkungan Karang Bedil, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, ke istrinya.

"Dalam videonya, korban ini dipukuli pelaku sambil menangis. Pelaku bilang, mamakmu yang mau begini, kalau mamakmu tidak menelepon kembali, maka tali ini tidak saya lepas," ujarnya.

Bahkan video pelaku menganiaya korban sempat viral di media sosial. Biang keroknya adalah pelaku sendiri yang menyebarluaskan video penganiayaan itu melalui akun facebook pribadinya.

"Jadi sempat diviralkan di akun pribadi pelaku di facebook dengan tujuan agar dilihat ibunya," kata dia.

Heri mengatakan bahwa kasus ini tidak masuk dalam delik aduan, artinya pihak kepolisian sudah bisa menindaklanjuti persoalannya tanpa harus menunggu laporan pihak yang merasa dirugikan.

Seorang ayah berinisial AF, 30, yang melakukan aksi tak terpuji pada anak kandungnya ditangkap jajaran Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News