Istri Banting Tulang Kerja di Hongkong, Suami Malah Tiduri Anak Sendiri, Empat Kali
Rabu, 23 Maret 2022 – 06:02 WIB
Perkara ini terungkap setelah korban bercerita kepada keluarganya.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Minggu, (20/3) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Pengaduan ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung,” kata kasat reskrim.
Dari situ petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Senin (21/3) pelaku ditangkap di rumahnya.
“Kini, SH ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis,” kata Kristian.
Pelaku terancam dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 Ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (antara/jpnn)
Polres Tulungagung mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan lelaki berinisial SH terhadap anak tirinya sendiri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Seorang Ayah Bejat di Banyuasin Perkosa Putri Kembarnya Sejak SD, Astaga
- Heboh Kematian Bayi di Kamar Indekos Mahasiswi, Ada yang Janggal
- Sontoloyo, Pelaku Begal Payudara Ini Sudah Beraksi di 25 Lokasi
- Oknum Pegawai Bank Syariah di Jatim Ini Terlibat Penipuan, Modusnya Begini
- Polisi Ciduk Oknum Pegawai Bank yang Terlibat Penipuan Lelang Emas
- Istri Kerja Cari Uang, Suami Malah Garap Anak Tiri, Bejat Banget