Istri Baru Melahirkan, Disuruh Mencuri Motor

Istri Baru Melahirkan, Disuruh Mencuri Motor
Istri Baru Melahirkan, Disuruh Mencuri Motor

Dihadapan penyidik, pasangan suami istri tersebut mengakui pencurian tersebut merupakan aksi kedua yang mereka lakukan. Aksi pertama dilakukan sekitar Januari lalu, ketika V masih hamil 9 Bulan.

Motor tersebut diambil tersangka V dengan modus yang sama di Desa Pasir Panjang dan dijual oleh suaminya kepada seseorang di Desa Kubu Kecamatan Kumai. Laporan perkara kehilangan motor tersebut telah ditangani oleh Polsek Arut Selatan (Arsel).

“Mereka mengaku terpaksa melakukan pencurian karena sang suami masih belum ada pekerjaan setelah dipecat dari tempat kerjanya. Mereka juga tidak memiliki tempat tinggal yang tetap. Sementara ini, mereka tinggal di Losmen Mutiara. Itu pun mereka cuma mampu membayar untuk empat hari saja," jelas Yellis.

Polisi untuk sementara hanya menahan Naw, sementara V, dengan berbagai pertimbangan terutama masih menyusui bayinya tidak ditahan dan diinapkan diruang penyidik. (sam)


PANGKALAN BUN -- Seorang perempuan berinisal V (29) yang baru saja melahirkan sekitar satu bulan, diciduk polisi lantaran terlibat aksi pencurian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News