Istri Bawa Seorang Gadis ke Rumah Untuk Memuaskan Suami, Lalu Menontonnya
AKP Chairul menjelaskan, perbuatan AF bersama istrinya sudah dua kali.
Terakhir kalinya pada 11 Desember 2020.
AF melakukan pemerkosaan terhadap korban, sedangkan istrinya ikut membantu.
“YN berperan menjemput korban. Membawa korban ke rumahnya untuk disuruh melayani birahi AF di depan matanya sendiri. Keterangan si istri ini, ia bersedia membantu suaminya karena diancam akan diceraikan jika tak menurut,” ujar Chairul.
Chairul menuturkan, korban dan pelaku AF disebut memang sudah saling mengenal.
Gelagat mata keranjang AF sudah terlihat sedari mereka kerja bareng, lantaran pelaku sering menggoda dan bahkan sudah pernah melakukan pelecehan seksual kepada korban di tempat kerja.
“Pengakuan korban, AF sering menggodanya. Bahkan juga sempat pernah melakukan pelecehan seksual terhadapnya saat di tempat kerja. Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut. Pelaku AF dan istrinya juga masih diperiksa intensif oleh petugas. Atas perangainya, pasangan ini dijerat dengan pasal 285 Jo 289 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (pry)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Saat suami memperkosa gadis yang dia bawa ke rumah, istri ikut menonton. Konon sudah dua kali.
Redaktur & Reporter : Adek
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13
- Kasus Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Jadi Atensi Bareskrim