Istri Bayar Tunggakan Pajak Rp 326 Juta, Suami Dilepas
Selasa, 05 Mei 2015 – 04:38 WIB

Istri Bayar Tunggakan Pajak Rp 326 Juta, Suami Dilepas
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 21 April lalu melepaskan penunggak pajak berinisial ZS dari Rumah Tahanan Negara kelas IIA Pondok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revitalisasi Pasar Cinde, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 100 Miliar
- Begini Visi dan Misi Iksan Dalam Memajukan Industri Migas Lewat IATMI
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 15 April 2025, Tetap Stabil
- Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 15 April 2025, Stabil, Berikut Perinciannya
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 15 April: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Turun