Istri Beradegan Panas Ramai-ramai, Direkam Suami, Menggugat ke MK

jpnn.com, JAKARTA - Masih ingat kasus Video Vina Garut yang heboh pada 2019 silam?
Nah, perempuan dalam video panas di Garut itu mengajukan pengujian Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dia merasa sebagai korban eksploitasi seksual dan perdagangan orang yang dilakukan almarhum suaminya.
Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi, Jumat, pemohon berusia 20 tahun itu dalam permohonannya menceritakan kisah hidupnya.
Dia cerita mulai dari kondisi keluarga hingga karier bernyanyi dari desa ke desa.
Kemudian pada saat masih berusia 16 tahun, pemohon menikah siri dengan mantan suaminya yang lebih tua 14 tahun.
Dia mengaku diperdagangkan oleh suaminya kepada lelaki lain untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Pemohon hanyalah seorang anak yang dimanipulasi secara kognitif untuk menuruti kehendak suami yang memiliki penyimpangan aktivitas seksual," kata pemohon dalam permohonannya.
Perempuan dalam video Vina Garut mengajukan gugatan terhadap UU Pornografi ke MK, simak penjelasannya.
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Dokter Kandungan Cabuli Bumil di Garut Mengidap Fetish?
- Fakta Baru Si Dokter Kandungan Cabul di Garut, Kebangetan