Istri Berharap Fariz RM Tidak di LP Cipinang, karena...
jpnn.com - JAKARTA - Musisi senior Fariz Rustam Munaf divonis hukuman pidana penjara delapan bulan, dalam sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/5).
Selama pembacaan putusan dan setelahnya, Fariz ditemani istri dan putra bungsunya, Syafergio Avia Difaputra.
Di sela-sela perbincangan, sang istri yang akrab disapa Oneng justru mengkhawatirkan kondisi Fariz. ”Kalau bisa, tidak (ditahan) di Cipinang,” harap dia.
Menurut dia, Lapas Cipinang adalah tempat semua pelaku kriminal dari berbagai kategori berkumpul. Lingkungan itu dipandang tidak kondusif untuk kesehatan suaminya.
Sebelum kembali ke dalam sel, Fariz sempat tersenyum dan melambaikan tangan. Bukan hanya kepada keluarga, tapi juga kepada anggota komunitas pencinta Fariz. Dia juga mencium Oneng dan Syafergio dengan hangat. (glo/c6/na)
JAKARTA - Musisi senior Fariz Rustam Munaf divonis hukuman pidana penjara delapan bulan, dalam sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bintangi Little Rebels Cinema Club, Muzakki Ramdhan Ketagihan Main Film Pendek
- Abidzar Al Ghifari dan Adzana Ashel Terlibat dalam Film Thailand '404 Run Run'
- Quadra Pamerkan Motif Menawan di Hall of Wonder, Rossa Takjub
- Nikita Mirzani Laporkan Razman atas Dugaan Penculikan
- Razman Polisikan Nikita Mirzani atas Dugaan Penganiayaan, Istri Kena Pukul
- Menjelang Konser The Script di Indonesia, Promotor Tambah Kategori Tiket