Istri Bikin Surat Cerai Palsu Demi Ini, Suami Kesal, Terjadilah..

Istri Bikin Surat Cerai Palsu Demi Ini, Suami Kesal, Terjadilah..
Fauzan saat membuat laporan di Mapolrestabes Palembang. Foto: Palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - M Fauzan Arrhido (45) dengan rasa kesal mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi, dan yang dilaporkan ternyata istrinya sendiri berinisial HM.

Fauzan kesal dengan istrinya lantaran HM telah membuat surat keterangan perceraian palsu untuk pengajuan kredit sepeda motor.

Lebih mengecewakannya lagi, HM tidak melunasi pembayaran cicilan motor tersebut.

Fauzan sendiri baru mengetahui kejadian yang dialaminya ketika pihak collector menagih penunggakan cicilan motor, pada 5 Januari 2021, di Jalan Rajawali, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.

“Awalnya saya sedang bekerja pak, lalu mendapat telepon dari pihak leasing dan menagih uang penunggakan motor atas nama saya. Padahal saya tidak membeli motor secara kredit,” terangnya, Selasa (12/1).

Setelah mendapat telepon collector, Fauzan pun menemui pihak leasing guna menayakan siapa yang sudah menggunakan data dirinya untuk megambil motor secara kredit.

“Waktu saya ke kantor leasing, ternyata istri saya sudah membeli motor dengan menggunakan akte perceraian palsu dan tanda tangan palsu sebagai syarat pengambilan motor,” katanya.

Padahal, tambah Fauzan, status korban dan pelaku saat ini masih suami istri sah.

M Fauzan Arrhido (45) dengan rasa kesal mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk melaporkan istrinya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News