Istri Bos Koperasi Langit Biru Jadi Tersangka
Kamis, 26 Juli 2012 – 12:31 WIB
JAKARTA--Tim Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini menetapkan TI, istri Jaya Komara pemilik Koperasi Langit Biru sebagai tersangka. Ia diduga turut membantu Jaya dalam menjalankan aksi penggelapan dana nasabah koperasi. "Keterlibatan pihak lainnya sedang dalam pendalaman lebih lanjut. Sedang diupayakan cari fakta lain," lanjut Boy.
"Keterlibatan istri terkait operasional koperasi sendiri. Nanti akan diketahui itu setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/7).
Baca Juga:
Kini TI dan Jaya Komara telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. TI ditangkap beberapa jam setelah polisi menangkap Jaya di Purwakarta, Selasa lalu (24/7). Keduanya diboyong ke Mabes Polri malam tadi.
Baca Juga:
JAKARTA--Tim Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini menetapkan TI, istri Jaya Komara pemilik Koperasi Langit Biru sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa