Istri Bos Koperasi Langit Biru Jadi Tersangka
Kamis, 26 Juli 2012 – 12:31 WIB

Istri Bos Koperasi Langit Biru Jadi Tersangka
JAKARTA--Tim Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini menetapkan TI, istri Jaya Komara pemilik Koperasi Langit Biru sebagai tersangka. Ia diduga turut membantu Jaya dalam menjalankan aksi penggelapan dana nasabah koperasi. "Keterlibatan pihak lainnya sedang dalam pendalaman lebih lanjut. Sedang diupayakan cari fakta lain," lanjut Boy.
"Keterlibatan istri terkait operasional koperasi sendiri. Nanti akan diketahui itu setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/7).
Baca Juga:
Kini TI dan Jaya Komara telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. TI ditangkap beberapa jam setelah polisi menangkap Jaya di Purwakarta, Selasa lalu (24/7). Keduanya diboyong ke Mabes Polri malam tadi.
Baca Juga:
JAKARTA--Tim Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini menetapkan TI, istri Jaya Komara pemilik Koperasi Langit Biru sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT
- BKN Ungkap 3 Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Data Lengkap
- Sebegini Jumlah Instansi Minta Pengangkatan Ditunda, BKN: Proses PPPK Paruh Waktu
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang