Istri Bos Koperasi Langit Biru Jadi Tersangka
Kamis, 26 Juli 2012 – 12:31 WIB
JAKARTA--Tim Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini menetapkan TI, istri Jaya Komara pemilik Koperasi Langit Biru sebagai tersangka. Ia diduga turut membantu Jaya dalam menjalankan aksi penggelapan dana nasabah koperasi. "Keterlibatan pihak lainnya sedang dalam pendalaman lebih lanjut. Sedang diupayakan cari fakta lain," lanjut Boy.
"Keterlibatan istri terkait operasional koperasi sendiri. Nanti akan diketahui itu setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/7).
Baca Juga:
Kini TI dan Jaya Komara telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. TI ditangkap beberapa jam setelah polisi menangkap Jaya di Purwakarta, Selasa lalu (24/7). Keduanya diboyong ke Mabes Polri malam tadi.
Baca Juga:
JAKARTA--Tim Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini menetapkan TI, istri Jaya Komara pemilik Koperasi Langit Biru sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Ajak Kampus Berperan Aktif Mendukung Agenda Hilirisasi
- Komitmen Dukung Program Prabowo, Menhut & Mentan Tanam Padi Gogo di Lahan Kering
- Bahlil Desak Seluruh Pengecer LPG Daftar Menjadi Subpangkalan
- Peringati Hari Gizi, TBIG Gelar Edukasi Kesehatan dan Bagikan Makanan di 25 Lokasi
- Mendes Yandri Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Pangkas Kemiskinan di Jateng
- Tiga Tahun, THR TPG Guru Agama Belum Juga Cair, Aneh