Istri Bos Koperasi Langit Biru Jadi Tersangka
Kamis, 26 Juli 2012 – 12:31 WIB
Boy juga kembali mengimbau kepada masyarakat yang jadi korban Koperasi Langit Biru agar melaporkannya diri ke Mabes Polri, untuk dimintai keterangan. Keterangan korban, kata dia, akan sangat membantu menyelesaikan perkara tersebut.
"Apabila mereka yang merasa korban untuk pembuatan laporan, aturannya bisa daftar di piket Bareskrim. Mereka yang dari daerah silakan datakan diri untuk melaporkan kerugian yang dialami. Bareskrim menampung dari daerah mana saja. Itu akan jadi acuan juga oleh penyidik," ujar Boy.(flo/jpnn)
JAKARTA--Tim Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini menetapkan TI, istri Jaya Komara pemilik Koperasi Langit Biru sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi