Istri Bos Koperasi Langit Biru Jadi Tersangka
Kamis, 26 Juli 2012 – 12:31 WIB
Boy juga kembali mengimbau kepada masyarakat yang jadi korban Koperasi Langit Biru agar melaporkannya diri ke Mabes Polri, untuk dimintai keterangan. Keterangan korban, kata dia, akan sangat membantu menyelesaikan perkara tersebut.
"Apabila mereka yang merasa korban untuk pembuatan laporan, aturannya bisa daftar di piket Bareskrim. Mereka yang dari daerah silakan datakan diri untuk melaporkan kerugian yang dialami. Bareskrim menampung dari daerah mana saja. Itu akan jadi acuan juga oleh penyidik," ujar Boy.(flo/jpnn)
JAKARTA--Tim Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini menetapkan TI, istri Jaya Komara pemilik Koperasi Langit Biru sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang