Istri Brigjen Hendra Kekeh Suaminya Tak Bersalah, Jubir Polri Langsung Merespons Tegas

Istri Brigjen Hendra Kekeh Suaminya Tak Bersalah, Jubir Polri Langsung Merespons Tegas
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN

Istri Brigjen Hendra Kurniawan melalui akunnya di Instagram @saelisyah mengunggah surat pernyataan permintaan maaf Irjen Ferdy Sambo. Surat bertanda tangan dan bermeterai itu tertulis tanggal 30 Agustus 2022.

Pada bagian akhir surat itu, Sambo menuliskan "Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik, sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah, mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Divisi Propam Polri.”

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Polri sebagai tersangka menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketujuh tersangka itu adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.

Berikutnya mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Polri secara paralel melaksanakan sidang etik terhadap para tersangka. Sidang hari pertama Kamis (1/9) atas terduga pelanggar Kompol Chuck Putranto, hari kedua Jumat (2/9) terhadap Kompol Baiquni Wibowo.

Kemudian, pekan depan juga diagendakan sidang etik untuk tersangka lainnya, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Jubir Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi unggahan istri Brigjen Hendra Kurniawan yang kekeh menyebut suaminya tidak bersalah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News