Istri Buat Lagu untuk KPK, Firli Bahuri Serahkan Penghargaan, Pakai Acara Resmi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyerahkan penghargaan kepada istrinya, Ardina Safitri.
Penghargaan itu diberikan lantaran Ardina membuatkan lagu himne dan mars untuk KPK.
Lagu himne dan mars KPK itu dirilis dengan upacara resmi, Kamis (17/2).
Dalam agenda susunan acara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dijadwalkan menyerahkan hak cipta lagu itu kepada Firli Bahuri.
"Benar, bahwa hari ini KPK akan menerima penyerahan hak cipta lagu mars dan himne KPK dari Kemenkumham," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Menurut Fikri, setelah lagu itu diserahkan ke KPK, maka hak milik mars dan himne itu menjadi punya lembaga antirasuah.
"Hal ini sebagai bagian dari proses pengesahan dan penetapan hak intelektual pada lagu tersebut," jelas Fikri.
Dalam susunan acara, Tim Biro Hukum KPK membacakan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK tentang Penetapan Lagu Mars dan Himne KPK pada pukul 10.03-10.06 WIB.
Lalu, Ardina memberikan sambutan disertai dengan diperlihatkan video di balik layar proses pembuatan lagu.
Selanjutnya, Yasonna H Laoly terjadwal menyerahkan hak cipta lagu kepada Firli Bahuri.
Kemudian, Firli Bahuri memberikan sambutan. Disusul setelahnya pemberian penghargaan dari suami kepada Ardina Safitri. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Istri Firli Bahuri, Ardina Safitri, menyerahkan lagu mars dan himne kepada KPK. Firli pun membalasnya dengan memberikan penghargaan.
Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting