Istri Bule Gembira Dijamin Rp500 Juta
Minggu, 28 Februari 2010 – 08:06 WIB
Istri Bule Gembira Dijamin Rp500 Juta
BATAM - Sejumlah perempuan di Batam yang dinikahi pria bule asal negeri Jiran seperti Malaysia dan Singapura, menyambut gembira bakal dibahasnya Rancangan Undang-undang (RUU) Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan. Hal ini terkait dengan materi RUU tersebut yang mengatur bahwa pria warga negara asing (WNA) yang hendak memperistri perempuan Indonesia diwajibkan menyerahkan uang sebesar Rp500 juta sebagai jaminan. Perempuan berambut sebahu ini menuturkan, jaminan tersebut sangat diperlukan. Meningat resiko yang akan ditanggung oleh para wanita istri bule cukup tinggi bila melakukan pernikahan antar bangsa. "Ya, kita tau sendirilah. Birokrasi di Indonesia ini kan dah terkenal rumitnya. Jangankan mau menuntut ke negeri asal suami, masih di sini saja sudah bertele-tele. Pokoknya gak kebayanglah sulitnya di Indonesia ini," katanya.
Sejumlah istri bule Jiran yang ditemui Batam Pos terang-terangan mengaku senang bila ketentuan uang jaminan itu nantinya diterapkan. St (33), perempuan yang menjadi istri bule asal Singapura, menyatakan, uang jaminan itu nantinya untuk kebutuhan anaknya di masa depan. Maklum, wanita kelahiran Deli Serdang, Sumatera Utara, itu kini telah dikaruniai tiga orang anak buah cintanya dengan At.
Baca Juga:
"Saya pribadi setuju banget dengan usulan itu. Ini bukan berarti saya merasa komersil loh. Tapi ini murni demi masa depan saya dan anak-anak. Ya, untuk masa depan anak seperti uang sekolah, kesehatan dan sebagainya. Saya mendukung RUU ini," sebut wanita berparas Indocina ini saat ditemui Batam Pos di Perum Taman Raya Batam Centre, Sabtu (27/2). Dikatakan, dengan adanya RUU Pernikahan yang mewajibkan suami asing memberi jaminan Rp500 juta, hal itu cukup wajar. Sebab dengan pemberian materi berupa perhiasan, rumah atau uang bulanan selama ini dirasa tidak menjamin masa depan anak-anaknya.
Baca Juga:
BATAM - Sejumlah perempuan di Batam yang dinikahi pria bule asal negeri Jiran seperti Malaysia dan Singapura, menyambut gembira bakal dibahasnya
BERITA TERKAIT
- Menteri LH Ingatkan Tragedi TPA Leuwigajah Jadi Momentum Refleksi Pengelolaan Sampah
- KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada
- Barisan Pembaharuan: Semua Pihak Harus Hormati KPK Tahan Hasto
- Jawab Sanggah PPPK Tahap 2 Berlangsung, Panselda Harus Menyelamatkan Honorer TMS
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Akademisi Mendesak Supaya Dominus Litis jadi Bagian RUU KUHAP