Istri Buntuti Suami Saat Keluar Kantor, Eh...Ke Kos-kosan Bareng Selingkuhan
jpnn.com - KUPANG - Aparat Polres Kupang Kota mengamankan pasangan selingkuh di sebuah kos-kosan di Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Jumat (12/6) sekira pukul 13.30 wita.
Kedua pasangan selingkuh itu yakni Yul dan JJD. Keduanya merupakan staf Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Kota Kupang.
Yul merupakan mantan Lurah Airnona. Selain itu, keduanya juga diketahui sudah punya anak. Yul mempunyai tiga anak sedangkan selingkuhannya mempunyai empat anak.
KSPK Polres Kupang Kota, Ipda Radyati Putri yang dikonfirmasi Timor Express (Grup JPNN) kemarin mengatakan Ime yang merupakan isteri Yul membuntuti pasangan selingkuh itu saat keluar dari kantor.
Ketika dibuntuti, kata Radyati, pasangan selingkuh itu justru menuju ke kos-kosan di seputaran TDM. Ime pun langsung melapor ke Polres Kupang Kota.
"Jadi, sesuai laporan Ime kita langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Saat digerebek, keduanya sementara berada dalam kamar kos," tegas KSPK Polres Kupang Kota.
Ditegaskan juga, setibanya di lokasi penggerebekan, didapati pintu kos sementara tertutup dengan jendela sedikit terbuka. Atas kejadian itu, kedua pelaku mesum itu dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan. "Karena sudah dilaporkan, maka kita akan proses keduanya," tegas Radyati Putri.
Sementara dua saksi mata yang juga mengetahui kasus perselingkuhan itu yakni Nike Ully dan Erwin Riwu sudah dimintai keterangan. Yul sendiri kepada Timor Express mengaku kalau ia dan isterinya Ime sudah menjalin hubungan rumah tangga selama 15 tahun.
KUPANG - Aparat Polres Kupang Kota mengamankan pasangan selingkuh di sebuah kos-kosan di Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Jumat (12/6) sekira pukul
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal