Istri Bupati Nias Diperiksa KPK
Jumat, 25 Februari 2011 – 01:15 WIB
JAKARTA -- Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nias, Ny Lenny Binahati, kemarin (24/2) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri Bupati Nias Binahati B Baeha itu dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan korupsi dana bantuan penanggulangan bencana tsunami di Kabupaten Nias tahun 2006. Binahati sendiri kemarin juga menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka perkara ini. Dalam keterangan tertulis yang diteken pimpinan Formanispe, Sonitehe Telaumbanua, disebutkan ana bantuan bencana gempa Nias dari Menko Kesra tahun 2006 dari APBN itu tidak masuk ke kas daerah, melainkan masuk rekening pribadi yang dibuat Binahati.
Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis Bagian Humas KPK, selain Binahati dan istrinya, tim penyidik juga memintai keterangan Kabag Umum Pemkab Nias Baziduhu Ziliwu.
Berdasarkan dokumen yang diserahkan Forum Masyarakat Nias Peduli (Formanispe) ke KPK beberapa waktu lalu, disebutkan dugaan keterkaitan perkara dengan Lenny.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nias, Ny Lenny Binahati, kemarin (24/2) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian