Istri Cucu Soeharto Berinvestasi Rp 3 Miliar di Memiles
![Istri Cucu Soeharto Berinvestasi Rp 3 Miliar di Memiles](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/12/kasus-investasi-bodong-memiles-foto-pojokpitu-31.png)
jpnn.com, SURABAYA - Istri cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit, Frederica Francisca Callebaut mengakui dirinya melakukan top up Rp 3 miliar di aplikasi “MeMiles” milik PT Kam and Kam.
"Ada beberapa kali dengan besaran yang berbeda-beda, totalnya Rp 3 miliar," ujar kuasa hukum Frederica, Gontor Tobing di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Senin (27/1).
Ia mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB, dan dicecar sekitar 41 pertanyaan.
Pada pemeriksaannya sebagai saksi, kliennya mengaku sebagai korban dalam kasus tersebut, apalagi dia tidak merasa diuntungkan dari investasi yang diikutinya.
"Tidak ada (hadiah uang), malah rugi. Intinya beliau ini adalah korban melakukan top up di dalam perkara ini," katanya.
Meski begitu, Gontor mengakui kliennya mendapatkan reward dua unit mobil mewah Aplhard, namun kedua mobil tersebut telah dikembalikan ke Polda Jatim.
Mengenai suami Rika, Gontor menyatakan Ari Sigit juga merupakan member dari investasi “MeMiles”, tapi keikutsertaan Ari Sigit dalam investasi tersebut setelah mengikuti saran dari sang istri.
"Mbak Rika duluan sebagai member, baru memperkenalkan sistem ini kepada suaminya, Ari," katanya. (antara/jpnn)
Istri Ari Sigit menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB, dan dicecar sekitar 41 pertanyaan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Potongan Kepala Korban Mutilasi Hendak Dibuang di Ponorogo, Susah, Akhirnya di Trenggalek
- Motif Mutilasi di Ngawi Terungkap, Ada Laki-Laki Lain
- Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Ditangkap
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum