Istri dan 2 Anaknya Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Buat Laporan ke Polres Malang

Istri dan 2 Anaknya Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Buat Laporan ke Polres Malang
Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat (kanan) menunjukkan bukti pelaporan terkait dugaan pembunuhan dalam tragedi Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (9/11/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut makin membesar di mana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dengan menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala, leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.

Selain itu, dilaporkan ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan berat. (antara/jpnn)


Orang tua korban tragedi Kanjuruhan membuat laporan ke Polres Malang terkait dugaan pembunuhan berencana.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News