Istri dan Anak Jero Bisa Diperiksa Lagi

Istri dan Anak Jero Bisa Diperiksa Lagi
Jero Wacik. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ada satu pola dalam pemanggilan saksi untuk tersangka Jero Wacik. Beberapa nama yang sudah dimintai keterangan saat penyelidikan, kembali diperiksa saat penyidikan. Kemungkinan dalam waktu dekat, istri dan anak Jero kembali menghadapi penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Pola meminta keterangan ulang pada orang-orang yang pernah diperiksa saat penyelidikan memang sebelumnya dilakukan KPK. Itu terjadi seperti pada Staf Ahli Presiden Daniel Sparinga.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pemeriksaan anggota keluarga Jero itu masih terbuka lebar.

"Mereka yang pernah dimintai keterangan saat penyelidikan, berpotensi diperiksa lagi saat penyidikan," ujarnya Bambang.

Seperti diketahui, Triesnawati sempat dimintai keterangan pada 3 Juli 2014. Sedangkan Ayu Vibrasita, dimintai keterangan sekitar seminggu lebih dahulu dari pada ibunya.    Informasi yang beredar menyebutkan, ibu dan anak itu mengakui telah menerima sejumlah uang dari Jero Wacik. Sumber uangnya berasal dari dana operasional menteri (DOM). Meski ada beberapa aliran uang yang digunakan keluarga, Bambang belum mau buru-buru menyatakan ada praktik pencucian uang.

Dia mengaku para penyidik masih konsentrasi pada pemerasan yang diduga dilakukan pejabat asal Gianyar, Bali itu.

"Masih di pemerasannya. Tapi, dalam pengalaman KPK bisa dibuatkan surat penyidikan baru soal pencucian uang. Sekarang belum," imbuhnya.

Terkait pemeriksaan saksi, kemarin para penyidik memeriksa enam orang yang memiliki hubungan pekerjaan dengan sang menteri. Mereka adalah Susyanti yang menjabat Kabiro hukum ESDM, Agus Sugiharto dari Kasubag Biro Perencanaan dan Kerjasama ESDM, Mantan Kepala Pusdatin ESDM Ego Syahrial, mantan Kabiro umum ESDM Arif Indarto, dan Kabag Tata Usaha Pusat Komunikasi ESDM Dwi Purwanto.

JAKARTA - Ada satu pola dalam pemanggilan saksi untuk tersangka Jero Wacik. Beberapa nama yang sudah dimintai keterangan saat penyelidikan, kembali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News