Istri dan Anak Jero Bisa Diperiksa Lagi
Satu lagi adalah ajudan Jero Wacik yang bernama Jemmy Alexander. Nama terakhir diduga tahu banyak soal aksi culas Jero. Sebab, sebagai ajudan dia tentu banyak menghabiskan waktu bersama bosnya. Jemmy kemungkinan tahu ketika Jero melakukan pemerasan."
"Kami tidak bisa membuka secara detail soal itu. Secara umum, orang yang dimintai keterangan untuk membuktikan asumsi dakwaan," jelas Bambang.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa BW itu menjelaskan, dia khawatir kalau gampang membuka data bisa mengganggu proses penyidikan. Di samping itu, nama-nama yang masuk dalam daftar saksi bisa menyiapkan alibi-alibi saat dipanggil menghadap penyidik. Dia memastikan tidak ada yang ditutupi dan akan terbuka lebar saat sidang berjalan nanti. Jawaban serupa juga dia sampaikan saat ditanya soal kepentingan memeriksa Daniel Sparinga.
Bambang tidak mau menjawab pertanyaan wartawan terkait hubungan Jero dan Daniel. Apakah dosen itu ikut menikmati uang haram Jero, atau ikut memeras. "Keterangan Daniel dibutuhkan. Penyidik butuh keterangan dia," jawabnya datar.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tampaknya sudah sejak lama mencium adanya penggunaan uang yang tidak wajar dari Jero. Salah satunya untuk keperluan pencitraan dirinya. Meski tak menyebutkan spesifik pencitraan apa saja yang dilakukan Jero, namun Ketua PPATK M Yusuf mengatakan pencitraan bisa berkaitan dengan kegiatan sosial.
"Misalnya banyak memberikan dana untuk bantuan rumah atau sebuah sekolah. Nah kami bisa lihat dimana lokasinya dan bagaimana proses pemberiannya," terang Yusuf.
Dia mengaku saat ini masih menunggu permintaan dari KPK inginnya data seperti apa yang dibutuhkan.(dim/gun)
JAKARTA - Ada satu pola dalam pemanggilan saksi untuk tersangka Jero Wacik. Beberapa nama yang sudah dimintai keterangan saat penyelidikan, kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP