Istri dan Anak Langsung Histeris

Istri dan Anak Langsung Histeris
Rekonstruksi pembunuhan H Diansyah (56) di toko Mama Ayu, Pasar Kahayan, Jalan Mendawai III, Kamis (15/6) pukul 10.30 WIB. Foto: EMANUEL LIU/KALTENG POS/JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan H Diansyah (56), pemilik toko Mama Ayu Jalan Mendawai III, Kota Palangka Raya, Kalteng, Kamis (15/6) pukul 10.30 WIB.

Pelaku yang masih berusia 17 tahun (YN), menjadi sasaran kemarahan keluarga dan kerabat H Dian, Kamis (15/6) pukul 10.30 WIB.

Tak pelak, rekonstruksi mendapat pengawalan ketat dari Polres Palangka Raya. Bahkan, kepolisian sempat dibuat kerepotan menenangkan keluarga, kerabat dan tetangga korban.

Teriakan histeris istri, anak, dan keluarga korban terus dilontarkan kepada YN sejak turun dari mobil tahanan untuk memperagakan caranya menghabisi H Dian.

“Hukum saja seberat-beratnya anak itu (YN). Bapak saya (H Dian) tidak ada salah, orangnya baik, kenapa kamu membunuh dia?” teriak Ayu anak ke-3 H Dian dengan nada kesal sembari menangis.

Ia terlihat ingin mendatangi pelaku yang terus dikawal ketat petugas. Situasi semakin tegang ketika salah satu dari antara keluarga korban, mencoba mendatangi dan ingin menghakimi pelaku saat itu. Namun, aksi tersebut digagalkan berkat kesigapan petugas yang ada.

“Saya tidak tahu sama sekali mas, saat ayah saya dibunuh pelaku, posisi saya saat itu tidak berada di warung,” kata Ayu dengan nada sedikit gemetar menahan tangisannya.

Meski begitu, pihaknya mengaku pasrah dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk menanganinya.

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan H Diansyah (56), pemilik toko Mama Ayu Jalan Mendawai III, Kota Palangka Raya, Kalteng, Kamis (15/6)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News