Istri dan Anak PNS Bapenda Semarang yang Tewas Dibunuh Dilindungi LPSK

jpnn.com, SEMARANG - Keluarga ASN Pemerintah Kota Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetijo (51) yang tewas dibunuh dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Iwan Boedi sebelumnya ditemukan tewas dibakar bersama sepeda motornya di kawasan Pantai Marina, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada 8 September 2022.
"Ada lima anggota keluarga yang memperoleh perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo di Semarang, Rabu malam (11/1).
Keluarga Iwan yang dilindungi LPSK Itu terdiri dari istri bernama Theresia Onee Anggarawati, dan empat anaknya.
"LPSK melakukan penilaian terhadap tingkat ancaman. Bu Onee ini kan keluarga korban, saksi pelapor," lanjut Antonius.
Perlindungan LPSK terhadap keluarga Iwan Boedi efektif diberikan setelah permohonan disetujui pada 26 Desember 2022.
Sejauh ini ada delapan orang yang mendapat dilindungi LPSK terkait kasus pembunuhan Iwan Boedi.
Tiga orang yang sebelumnya telah berada di bawah perlindungan LPSK merupakan saksi yang terdahulu sudah dimintai keterangan berkaitan perkara ini.
Istri dan anak PNS Bapenda Semarang Paulus Iwan Budi Prasetijo yang tewas dibunuh pada September 2022 lalu dilindungi LPSK. Dua anggota TNI sudah diperiksa.
- Einstein Science Project Bantu Problem Solving dan Critical Thinking pada Anak
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK