Istri dan Anak Tiri Hamil Bareng, Pencoblosnya Orang yang Sama, Sontoloyo!
Ditambah lagi, AL sering hanya berdua dengan korban di rumah lantaran istrinya bekerja.
“Tersangka AL melakukan saat korban tengah menonton TV, dengan cara mengancam,” kata Aipda Suryaning.
Padahal, AL telah menikah dengan ibu korban dan mengasuh korban sejak 2008.
Ancaman AL yakni tidak akan menegur anak tirinya, tidak membiayai hidup, dan tidak akan membelikan ponsel jika korban buka suara.
Terungkapnya perilaku jahat AL setelah keluarga bertanya kepada korban perihal tubuhnya yang makin membesar.
Istri AL sendiri yang melaporkan kasus tersebut ke Polres Paser pada 9 Juni kemarin.
AL kini terancam dikenai Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan diperberat lantaran pelaku merupakan orang tua, wali, atau orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga. (jib/kri/k16/kaltimpost)
Kelakuan AL (41) sungguh tidak patut untuk ditiru. Suami biadab asal Tanah Grogot, Kaltim, ini kebablasan menjaga kehormatan perempuan yang menjadi tanggung jawabnya
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil