Istri dan Manajer Doni Salmanan Ajukan Tunda Pemeriksaan, Ini Alasannya...
Senin, 14 Maret 2022 – 11:35 WIB
![Istri dan Manajer Doni Salmanan Ajukan Tunda Pemeriksaan, Ini Alasannya...](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/09/doni-salmanan-dan-dinan-fajrina-foto-instagramdonisalmanan-l-xy9q.jpg)
Doni Salmanan dan Dinan Fajrina. Foto: Instagram/donisalmanan
"Tadi malam sudah disampaikan juga ke penyidik saat tanda tangan surat sita barang bukti," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.
Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan manajer Crazy Rich itu tak jadi diperiksa hari.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim
- Bareskrim Bongkar 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir