Istri dan Manajer Doni Salmanan Tak Hadiri Pemeriksaan, Polisi Bilang Begini
Senin, 14 Maret 2022 – 16:43 WIB
![Istri dan Manajer Doni Salmanan Tak Hadiri Pemeriksaan, Polisi Bilang Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/03/08/doni-salmanan-bersama-pengacaranya-saat-mendatangi-bareskrim-5ouk.jpg)
Doni Salmanan si crazy rich Bandung. Foto: Ricardo/JPNN.com
Doni Salmanan kini telah ditahan di Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bermodus binary option.
Dia dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Istri dan manajer Doni Salmanan, tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini di Bareskrim Polri.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh