Istri dan Menantu Suryadharma Ali Digarap KPK

jpnn.com - JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji 2012-2013 yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Kali ini, untuk pengembangan kasus tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Suryadharma yaitu Wardatul Asriah.
"Dia diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha di gedung KPK, Rabu (16/7).
Selain Wardatul, KPK juga memeriksa menantu Suryadharma, Rendhika Deniardy Harsono, Ketua Angkatan Muda Kabah PPP Joko Purwanto, dan istrinya Deasy Aryani Larasati.
Tak ketinggalan seorang anggota polri Ivan Adhitira yang saat itu sebagai ajudan menteri juga diperiksa KPK.
Kelimanya masuk dalam rombongan haji yang dibawa oleh Suryadharma. Total rombongan itu sebanyak 34 orang. Mereka kebanyakan kerabat dan koleganya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji 2012-2013 yang menjerat mantan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan