Istri dan Mertua Noordin Bersaksi
Sidang Teroris Jaringan Palembang
Selasa, 02 Februari 2010 – 02:24 WIB
Dwi mengungkapkan, terdakwa Syaefudin merupakan keponakannya. Sebab, dia menikah dengan Nurlaela yang tidak lain adalah anak dari saudara Baridin. Dia menyebut Syaefudin sering mengunjungi Ade (Noordin). "Tapi saya tidak pernah dengar dan tahu, apa yang mereka bicarakan," terangnya menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Syaefudin. Menurut Dwi, menantunya lebih banyak keluar rumah pada malam hari.
Baca Juga:
Sementara Arina, dalam kesaksiannya mengatakan, dia dinikahkan saat dirinya menempuh pendidikan Mahad Ali bin Abi Tholib, setingkat D3 kejuruan Bahasa Arab. Dia mengaku dinikahkan hanya beberapa jam setelah mengenal pria yang mengaku Ade Abdul itu. "Dikenalkan Bapak (Baridin, Red)," katanya.
Senada dengan ibunya, Arina mengaku awalnya tidak mengetahui tentang Noordin. Bahkan saat melihat jenazah Noordin yang tewas di Mojosongo, Jebres, Solo, dia masih menyebutnya sebagai Ade. "Yang saya tahu itu Ade Abdul Halim," katanya, menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Haryanto.
Pemeriksaan istri dan mertua Noordin tidak berlangsung lama. Sebab, keterangan keduanya tidak banyak berkaitan dengan dakwaan JPU kepada terdakwa. Syaefudin yang diduga terkait dengan jaringan teroris Palembang, diduga telah menyembunyikan informasi keberadaan Noordin. Selain itu, ia juga diduga mengirim bahan baku bom ke Palembang, serta memberikan senjata jenis revolver kepada Abdurrahman Taib. Atas dakwaan itu, Syaefudin terancam hukuman 20 tahun penjara.
JAKARTA - Sidang terorisme dengan terdakwa Syaefudin Zuhri alias Tsabit, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (1/2) kemarin menghadirkan
BERITA TERKAIT
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak