Istri dan Mertua Noordin Bersaksi
Sidang Teroris Jaringan Palembang
Selasa, 02 Februari 2010 – 02:24 WIB
Menanggapi keterangan tersebut, Syaefudin mengaku bertemu Noordin hanya saat menikah. Dia juga tidak memperkenalkan Noordin kepada kelurga Arina. "Tapi saat perkenalan, saya ada di situ," kata Syaefudin.
Sementara Asludin Hatjani, kuasa hukumnya mengatakan, belum melihat keterlibatan kliennya dengan jaringan teroris Palembang. "Itu dari saksi-saksi yang telah diperdengarkan keterangannya," katanya saat jeda sidang. Meskipun Syaefudin sering ke Palembang, menurut Asludin hal itu belum bisa menjadi bukti keterlibatannya. "Orang kan bisa ke mana saja, termasuk ke tempat yang terjadi aksi terorismenya. Tapi belum tentu dia terlibat," tegasnya.
Selain istri dan mertua Noordin, persidangan itu juga menghadirkan saksi Abdurrahman Taib dan Ali Masyhudi. Keduanya merupakan terpidana kelompok teroris Palembang. Dalam keterangannya, Abdurrahman Taib mengaku dua kali dipertemukan terdakwa dengan orang yang mirip dengan Noordin.
Pertemuan dilakukan di sebuah rumah kosong di kawasan Kroya, Jateng. "Yang kedua diberi senjata jenis revolver," katanya. Senjata itu dilengkapi dengan enam peluru yang sudah terpasang dan belasan peluru cadangan.
JAKARTA - Sidang terorisme dengan terdakwa Syaefudin Zuhri alias Tsabit, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (1/2) kemarin menghadirkan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan