Istri dan Mertua Noordin Bersaksi

Sidang Teroris Jaringan Palembang

Istri dan Mertua Noordin Bersaksi
SAKSI - Arina Rahmah, istri Noordin M Top, saat menjadi saksi terdakwa teroris Syaefudin Zuhri, di PN Jakarta Selatan, Senin (1/2). Foto: Naufal Widi AR/Jawa Pos.
Menanggapi keterangan tersebut, Syaefudin mengaku bertemu Noordin hanya saat menikah. Dia juga tidak memperkenalkan Noordin kepada kelurga Arina. "Tapi saat perkenalan, saya ada di situ," kata Syaefudin.

Sementara Asludin Hatjani, kuasa hukumnya mengatakan, belum melihat keterlibatan kliennya dengan jaringan teroris Palembang. "Itu dari saksi-saksi yang telah diperdengarkan keterangannya," katanya saat jeda sidang. Meskipun Syaefudin sering ke Palembang, menurut Asludin hal itu belum bisa menjadi bukti keterlibatannya. "Orang kan bisa ke mana saja, termasuk ke tempat yang terjadi aksi terorismenya. Tapi belum tentu dia terlibat," tegasnya.

Selain istri dan mertua Noordin, persidangan itu juga menghadirkan saksi Abdurrahman Taib dan Ali Masyhudi. Keduanya merupakan terpidana kelompok teroris Palembang. Dalam keterangannya, Abdurrahman Taib mengaku dua kali dipertemukan terdakwa dengan orang yang mirip dengan Noordin.

Pertemuan dilakukan di sebuah rumah kosong di kawasan Kroya, Jateng. "Yang kedua diberi senjata jenis revolver," katanya. Senjata itu dilengkapi dengan enam peluru yang sudah terpasang dan belasan peluru cadangan.

JAKARTA - Sidang terorisme dengan terdakwa Syaefudin Zuhri alias Tsabit, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (1/2) kemarin menghadirkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News