Istri dan Mertua Noordin Bersaksi
Sidang Teroris Jaringan Palembang
Selasa, 02 Februari 2010 – 02:24 WIB
Saat pertemuan itu pula, Taib mengaku diminta untuk menyiapkan amaliyah. Untuk keperluan itu, disiapkan 20 kilogram potasium. "Dirakit dalam bentuk tupperware dan bom pipa," ungkap Taib yang telah divonis 12 tahun penjara. Amaliyah yang dimaksud adalah pengeboman Kafe Bedudal di daerah Bukittinggi. "Tapi batal karena di situ ada orang muslimnya," katanya lagi. (fal)
JAKARTA - Sidang terorisme dengan terdakwa Syaefudin Zuhri alias Tsabit, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (1/2) kemarin menghadirkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan