Istri dan Mertua Noordin Bersaksi
Sidang Teroris Jaringan Palembang
Selasa, 02 Februari 2010 – 02:24 WIB

SAKSI - Arina Rahmah, istri Noordin M Top, saat menjadi saksi terdakwa teroris Syaefudin Zuhri, di PN Jakarta Selatan, Senin (1/2). Foto: Naufal Widi AR/Jawa Pos.
Saat pertemuan itu pula, Taib mengaku diminta untuk menyiapkan amaliyah. Untuk keperluan itu, disiapkan 20 kilogram potasium. "Dirakit dalam bentuk tupperware dan bom pipa," ungkap Taib yang telah divonis 12 tahun penjara. Amaliyah yang dimaksud adalah pengeboman Kafe Bedudal di daerah Bukittinggi. "Tapi batal karena di situ ada orang muslimnya," katanya lagi. (fal)
JAKARTA - Sidang terorisme dengan terdakwa Syaefudin Zuhri alias Tsabit, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (1/2) kemarin menghadirkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional