Istri Denny Sumargo Ditolak Majelis Hakim Jadi Saksi, Kenapa?
Senin, 19 September 2022 – 12:54 WIB
"Tidak boleh didengarkan kalau istri. Sudah cerai saja tidak boleh," jelas majelis hakim.
Sebelumnya, Denny Sumargo membuat laporan terhadap sang mantan manajer, Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penggelapan.
Denny Sumargo mengeklaim uang hasil kerjanya senilai Rp 739 juta ditilap Ditya.
Tak terima, Ditya lantas menggugat Denny Sumargo atas dugaan wanprestasi. (mcr31/jpnn)
Kehadiran istri Denny Sumargo, Olivia Allan sebagai saksi ditolak majelis hakim, kenapa?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Denny Sumargo Ungkap Alasan Mundur dari Polemik Donasi Agus
- Richard Lee dan Doktif Batal Bertemu di Podcast Densu, Ada Apa?
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Berdamai, Farhat Abbas Akan Cabut Laporan Terhadap Denny Sumargo dan Novi
- Konflik Denny Sumargo dan Farhat Abbas Berakhir di Hadapan Gus Ipul