Istri di Cilincing Laporkan Suami Atas Kasus KDRT, Terekam CCTV

jpnn.com, JAKARTA - Wanita bernama Siti (44) melaporkan suaminya, M, ke Polres Metro Jakarta Utara karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sudah jelas KDRT. Kami atensi untuk tindak lanjutnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gideon Arif Setyawan, Jumat.
M terekam kamera pengawas (CCTV) di rumahnya yang berada Kampung Malaka HB Kelurahan Rorotan Cilincing (Jakarta Utara) saat melakukan aksinya.
Korban lari ketakutan dan ditangkap hingga diseret sang suami ke dalam rumah.
Sementara itu, Siti menceritakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 18 November 2023, pukul 07.30 WIB.
Kejadian itu bermula saat dirinya tengah memasak dan mendengarkan musik.
Tiba-tiba datang suaminya marah-marah tanpa alasan dan menggigit pipi kanan korban.
"Pelaku dari lantai dua rumahnya langsung marah dan menggigit pipi kanan pelapor,” kata Gideon.
Suami melakukan KDRT terhadap istrinya di rumah terekam CCTV. Polisi lakukan penyelidikan.
- Petaka Banjir Bekasi Maret 2025, CCTV Lenyap dan Bendungan Peninggalan Belanda
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- 6 Taman di Jakarta Siap Dioperasikan Selama 24 Jam, Berikut Lokasinya
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng