Istri Dianiaya, Adik Ipar Diracun

Istri Dianiaya, Adik Ipar Diracun
Istri Dianiaya, Adik Ipar Diracun
TANGERANG -  Seorang pengangguran tega meracun adik iparnya Yoyon, 28. Peristiwa yang terjadi di Kampung Rohayan RT 03/03, Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang itu dibantu 8 orang pelaku lainnya. Setelah itu, AR menggantung jasad korban di pohon dekat rumah korban. Pelaku berdalih melakukan itu akibat adiknya Ariyani, 24, istri kedua korban kerap dianiaya. 

”Korban selalu menganiaya adik saya. Dia juga tidak menafkahi. Dia juga tega menjual motor adik saya,” terang AR di Polres Kota Tangerang, kemarin. Pasca pembunuhan sadis itu, pelaku sempat buron bersama 8 orang tersangka lainnya. Peristiwa itu terjadi pada April lalu. Pembunuhan sadis ini terungkap saat polisi menemukan keganjilan terhadap kematian korban.

    

”Setelah kami racuni, korban kami gantung,” ungkap AR juga. Awalnya, kawanan pelaku mengajak korban pesta miras. Korban tidak curiga lantaran kenal dengan pelaku. Dalam kondisi mabuk  akhirnya AR memberikan miras dicampur Baygon kepada korban. Seketika, korban terkapar dengan mulut berbusa. Setelah itu, korban digantung korban di pohon Ambon, dengan tujuan agar dikira gantung diri.

      

Kapolres Kota Tangerang Kombes Bambang Priyo Andogo mengatakan terungkapnya kasus ini setelah di tubuh korban ditemukan miras dan Baygon. ”Kami melakukan penyelidikan dan 9 orang pelaku pembunuhan kami ciduk. Pelaku pembunuhan ini tak lain saudara kandung istri kedua korban,” terangnya. Karena perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup. (kin)

TANGERANG -  Seorang pengangguran tega meracun adik iparnya Yoyon, 28. Peristiwa yang terjadi di Kampung Rohayan RT 03/03, Desa Kiara Payung,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News