Istri Diculik Orang, MUS Hanya Memantau dari Kejauhan, Sontoloyo!
Kamis, 30 Desember 2021 – 14:17 WIB
"Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Blora langsung melakukan penyelidikan dan tak butuh waktu lama akhirnya tiga tersangka berhasil diamankan pada Kamis (23/12) pukul 16.30 WIB," paparnya.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, handphone, dan uang upah sebesar Rp 11 juta.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 328 KUHP dan atau 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," pungkas Setiyanto. (JPNN Jateng)
Setelah menghadiri sidang perceraian, SNW tiba-tiba diculik orang tak dikenal, sedangkan sang suami justru memantau dari kejauhan, sontoloyo!
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Gegara Pernyataan Budiman Sudjatmiko, Komnas HAM Didesak Panggil Prabowo
- Keluarga Imam Masykur Minta ZSS Dijerat Pasal 340, Kombes Hengki Haryadi Bilang Begini
- Motif Pelaku Penculikan Wanita di Buah Batu Bandung Terungkap, Bikin Bergeleng
- Kabar Terbaru Soal Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar
- Penculik Bocah di Semarang Digulung Polisi, Ternyata!
- Rambo Kembali Berulah, Kasusnya Kini Menculik Bayi, Sekarang Paling Dicari Polisi