Istri Disuruh Suami Berbuat Terlarang, Tak Menolak, Akhirnya
Kamis, 02 Juni 2022 – 16:07 WIB
"Dari hasil interogasi, keduanya mengaku sengaja membuat laporan kehilangan agar terhindar tagihan setiap bulan dari finance," kata Abast.
Pasangan suami istri itu dinilai melanggar Pasal 242 KUHP Jo. 55 subsider 220 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
OM tak membantah ketika disuruh berbuat terlarang oleh suaminya berinisial NS. Akibatnya keduanya berurusan dengan polisi
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- LDR Dengan Suami, Fanny Ghassani: Biasanya Sebulan Sekali Pulang
- Ayah Biadab, 2 Putrinya Disetubuhi Bertahun-tahun
- Khusus Wanita, 5 Teknik Foreplay Ini Bakalan Bikin Suami Anda Makin Bergairah dan Nakal
- Khusus Wanita, Ini 5 Trik Mengatasi Gairah Suami yang Menurun Drastis
- Khusus Wanita, Ini 5 Cara Mudah Memuaskan Suami Saat Bermain Cinta