Istri Ditampar Suami dan Rebutan Warisan pun Lapor ke KPK

Istri Ditampar Suami dan Rebutan Warisan pun Lapor ke KPK
Koordinator Unit Politik Deputi Pencegahan KPK Alfi Rachman Waluyo (kanan) dan Staf Ahli Gubernur Kalsel Wing Ariansyah dalam konferensi pers Senin pagi (9/10) di Banjarbaru. Foto: Syarafuddin/Radar Banjarmasin/JPNN.com

jpnn.com - Bagian Pengaduan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya rata-rata menerima enam ribu aduan kasus, termasuk laporan istri ditampar suami.

Setengahnya tak keruan, kocak, yang membuat pegawai yang mengurusi bagian pengaduan geleng-geleng kepala.

SYARAFUDDIN, Banjarbaru

KETIKA berkunjung ke daerah-daerah, Alfi Rachman Waluyo selalu menyempatkan diri untuk menyosialisasikan cara melaporkan kasus ke KPK. Itu pula yang dilakukan Alfi ketika tiba di Banjarbaru, Senin (9/10).

"Laporan bisa via email atau klik kws.kpk.go.id, mudah banget, semudah main Facebook," kata Koordinator Unit Politik Deputi Pencegahan KPK tersebut.

Dalam setahun, rata-rata KPK menerima enam ribu aduan. Semuanya dipelototi satu demi satu.

Tapi hanya setengahnya yang layak diselidiki lebih jauh. Sisanya berbau fitnah, lucu-lucu, atau tak jelas pengirimnya siapa.

"Kadang kami merenung, masyarakat ini rupanya tak lagi punya tempat mengadu. Sampai-sampai istri kena tampar suami atau anak-anak berebut harta warisan pun melapor ke KPK," ujar alumni Universitas Indonesia tersebut.

Istri ditampar suami atau anak-anak berebut harta warisan pun melapor ke Bagian Pengaduan KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News