Istri Ditebas Dengan Parang, 4 Jari Putus, Kaki Patah
Rabu, 23 November 2016 – 08:45 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Di antaranya, korban yang kehilangan mata pencaharian, cacat tetap dan menimbulkan penderitaan.
"Serta sebagai seorang ayah juga tidak bisa jadi panutan dalam keluarga karena telah berbuat sadis," tegasnya. (dns/ms/k8/jos/jpnn)
SANGATTA - Pengadilan Negeri (PN) Sangatta kembali menggelar sidang KDRT yang terjadi di Kecamatan Batu Ampar. Terdakwa ialah Rus, warga Desa Beno
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan