Istri Ditebas Dengan Parang, 4 Jari Putus, Kaki Patah
Rabu, 23 November 2016 – 08:45 WIB
Di antaranya, korban yang kehilangan mata pencaharian, cacat tetap dan menimbulkan penderitaan.
"Serta sebagai seorang ayah juga tidak bisa jadi panutan dalam keluarga karena telah berbuat sadis," tegasnya. (dns/ms/k8/jos/jpnn)
SANGATTA - Pengadilan Negeri (PN) Sangatta kembali menggelar sidang KDRT yang terjadi di Kecamatan Batu Ampar. Terdakwa ialah Rus, warga Desa Beno
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan